Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Lapangan dalam Rangka Visitasi Pengajuan LAZ Nasional Saya Peduli

Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Lapangan dalam Rangka Visitasi Pengajuan LAZ Nasional Saya Peduli

Pada hari Jumat, 25 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (VerVal) Lapangan sebagai bagian dari agenda visitasi lapangan pengajuan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional Saya Peduli. Kegiatan ini merupakan tahap krusial dalam proses pengajuan status kelembagaan, yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Republik Indonesia.

Verifikasi dan validasi lapangan ini bertujuan untuk menilai secara langsung kesiapan kelembagaan, tata kelola, serta dampak program yang telah dijalankan oleh LAZ Saya Peduli sebagai bagian dari proses akreditasi dan penilaian legalitas nasional.

Tim visitasi dari Kementerian Agama melakukan serangkaian aktivitas peninjauan di lokasi, antara lain:

  • Observasi lapangan terhadap pelaksanaan program-program unggulan lembaga.
  • Wawancara langsung dengan pengurus, amil, relawan, serta penerima manfaat.
  • Pemeriksaan dokumen kelembagaan, seperti laporan keuangan, SOP, regulasi internal, dan laporan kegiatan.
  • Penilaian sistem pendayagunaan, penghimpunan, transparansi, serta akuntabilitas program.
  • Dialog terbuka untuk mengidentifikasi potensi pengembangan, tantangan operasional, serta strategi perbaikan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen LAZ Saya Peduli dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, amanah, serta berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan dilakukannya verifikasi ini, LAZ Saya Peduli menunjukkan kesiapan menyeluruh dalam memenuhi syarat dan ketentuan sebagai LAZ berskala nasional yang diakui secara resmi oleh Kementerian Agama.

Pelaksanaan visitasi ini berlangsung dengan baik, mendapatkan dukungan penuh dari seluruh jajaran pengurus dan pelaksana lembaga, serta disambut positif oleh para penerima manfaat dan mitra di lapangan.

Hasil dari kegiatan VerVal ini akan menjadi dasar pertimbangan penting bagi Kementerian Agama dalam proses evaluasi dan pemberian izin operasional sebagai LAZ Nasional, sekaligus menjadi momentum penting dalam peningkatan kapasitas lembaga zakat yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan.