TATA KELOLA • SAYA PEDULI

Legal formal & identitas lembaga

Kenali dasar kelembagaan, perizinan, dan tanggung jawab LAZNAS Saya Peduli dalam mengelola amanah masyarakat.

KelembagaanPerizinan LAZKeterbukaan informasi

Rujukan ditinjau

هذا الدليل التنظيمي المفصل متاح باللغة الإندونيسية.

Legalitas membantu masyarakat memeriksa siapa pengelola dana, apa kewenangannya, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Informasi di halaman ini menjelaskan kerangka hukum serta dokumen yang perlu dibaca bersama untuk memverifikasi lembaga.

Identitas dan kedudukan lembaga

Saya Peduli menggunakan nama layanan LAZNAS Saya Peduli dengan badan hukum Yayasan Amal Saya Peduli. Identitas pada perjanjian, rekening resmi, kuitansi, dan dokumen kelembagaan perlu sesuai dengan dokumen yang berlaku.

Status badan hukum yayasan dan izin sebagai lembaga amil zakat merupakan dua hal yang berbeda. Akta serta pengesahan badan hukum menjelaskan keberadaan yayasan; izin LAZ menjelaskan kewenangan penyelenggaraan pengelolaan zakat sesuai skala yang ditetapkan.

Perizinan dan pengawasan LAZ

UU Pengelolaan Zakat, peraturan pelaksanaannya, dan PMA tentang LAZ menjadi rujukan pembentukan, perizinan, serta pembinaan lembaga. Kegiatan penghimpunan, penyaluran, dan pendayagunaan perlu sesuai izin dan ketentuan syariah.

Perubahan pengurus, alamat, wilayah kerja, atau dokumen penting perlu ditata dalam administrasi lembaga dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku. Izin LAZ tidak otomatis menjadi izin bagi seluruh jenis kegiatan lain, misalnya pengelolaan wakaf yang memiliki pengaturan tersendiri.

Amanah dan pemisahan pengelolaan dana

Dana zakat disalurkan kepada mustahik sesuai syariah. Infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dikelola sesuai peruntukan yang disampaikan pemberi dana dan ketentuan yang berlaku.

Pencatatan perlu membedakan jenis dana, pembatasan penggunaannya, hak amil yang sah, dan transaksi operasional. Dana lembaga tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi pengurus, petugas, maupun pihak yang bekerja sama dengan lembaga.

Pelaporan, pemeriksaan, dan jejak dokumen

Pertanggungjawaban tidak berhenti pada izin. Laporan keuangan dan kinerja, audit, bukti transaksi, serta tindak lanjut temuan menjadi bagian dari penilaian kepatuhan yang berkelanjutan.

Setiap dokumen publik sebaiknya menunjukkan nama penerbit, periode, tanggal penerbitan, versi, dan status persetujuannya. Versi lama disimpan sebagai arsip agar perubahan dapat ditelusuri.

Meminta informasi dan salinan dokumen

Masyarakat dapat meminta informasi legalitas melalui kontak resmi Saya Peduli dengan menyebutkan jenis dokumen dan kebutuhan informasinya. Salinan yang diberikan perlu mempertimbangkan kewenangan penerima dan pelindungan data pribadi.

Data identitas individu, tanda tangan, nomor rekening pribadi, dan informasi lain yang tidak diperlukan dapat disamarkan. Bila menemukan perbedaan antara informasi situs dan dokumen resmi, sampaikan kepada lembaga agar dapat diperiksa dan diperbaiki.

DOKUMEN LEMBAGA

Ketersediaan dokumen resmi

Salinan dokumen berikut belum tersedia di halaman ini. Hubungi kontak resmi untuk permintaan informasi atau salinan yang dapat dibagikan.

Akta & pengesahan badan hukum

Salinan akta pendirian, perubahan terakhir, dan pengesahan badan hukum.

Belum dipublikasikan di halaman ini

Keputusan izin LAZ

Dokumen izin resmi, cakupan layanan, dan masa berlakunya.

Belum dipublikasikan di halaman ini

Dokumen kepengurusan & pengawasan

Penetapan pengurus, pengawas, dan pengawasan syariah yang berlaku.

Belum dipublikasikan di halaman ini
Minta informasi dokumen →
DASAR RUJUKAN

Peraturan & sumber resmi

Pedoman ini dibaca bersama ketentuan yang berlaku dan dokumen resmi lembaga. Tautan di bawah membuka sumber penerbit; keterangan regulasi tidak merupakan bukti bahwa suatu izin, audit, atau sertifikasi telah diperoleh.

Ada hal yang perlu disampaikan?

Masukan Anda membantu menjaga amanah dan mutu layanan Saya Peduli.

Layanan pengaduan →