Tata Kelola

Layanan pengaduan dan tindak lanjut aduan

Pengaduan yang dikelola dengan baik membantu lembaga menerima masukan, menangani masalah secara tertib, dan menjaga kepercayaan publik.

Keberadaan kanal pengaduan yang jelas menunjukkan bahwa lembaga membuka ruang koreksi, menerima umpan balik, dan menindaklanjuti persoalan secara profesional.

1. Kanal pengaduan

Pengaduan idealnya dapat disampaikan melalui kanal resmi yang mudah diakses, seperti formulir, email, nomor layanan, atau kontak institusi.

2. Ruang lingkup aduan

Jenis pengaduan dapat meliputi layanan publik, proses donasi, komunikasi petugas, penyaluran program, atau dugaan pelanggaran prosedur.

3. Verifikasi awal

Setiap aduan perlu diverifikasi agar identitas perkara, kronologi, bukti pendukung, dan unit terkait dapat dipetakan dengan jelas.

4. Tindak lanjut dan eskalasi

Aduan yang valid diteruskan ke unit yang berwenang, dipantau progresnya, dan ditutup setelah ada penanganan atau penjelasan yang memadai.

5. Perlindungan pelapor

Kerahasiaan identitas dan dokumentasi aduan perlu dijaga agar pelapor merasa aman saat menyampaikan masukan maupun keluhan.