Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan Donasi

Pahami hak Anda, tanggung jawab kami, dan ketentuan pengelolaan donasi sebelum melanjutkan pembayaran. Halaman ini berlaku untuk layanan donasi Saya Peduli dengan mengacu pada hukum Indonesia.

Terakhir diperbarui: v2026.10.14

Pengelola dan ruang lingkup layanan

Website ini merupakan kanal layanan LAZNAS Saya Peduli di bawah Yayasan Amal Saya Peduli untuk informasi program, penerimaan donasi, pembayaran, konfirmasi, dan pelaporan. Identitas dan saluran kontak pengelola tercantum di bawah. Istilah donatur mencakup pemberi zakat, infak, sedekah, atau dana lain sesuai program yang tersedia.

Informasi program, instruksi pembayaran, Kebijakan Privasi, dan Kebijakan Pengembalian Dana dibaca bersama ketentuan ini. Ketentuan khusus program harus diinformasikan sebelum pembayaran dan tidak boleh mengurangi hak yang dijamin hukum. Kemitraan atau penggalangan dana atas nama Saya Peduli memerlukan kewenangan resmi dari pengelola.

Persetujuan dan kecakapan pengguna

Dengan memilih tombol untuk melanjutkan pembayaran setelah diberi kesempatan membaca ketentuan ini, Anda menyetujui ketentuan layanan untuk transaksi tersebut. Periksa program, jenis dana, nominal atau jumlah paket, identitas, serta metode pembayaran sebelum melanjutkan. Pembuatan tagihan belum berarti dana telah diterima.

Anda harus cakap bertindak menurut hukum atau diwakili pihak yang berwenang. Jika belum cakap, transaksi dilakukan oleh orang tua atau wali yang sah; wakil organisasi harus memiliki kewenangan yang diperlukan. Persetujuan layanan bukan persetujuan otomatis untuk promosi atau seluruh pemrosesan data pribadi.

Jenis dana dan amanah donatur

Zakat dikelola dan disalurkan kepada mustahik sesuai syariat dan ketentuan pengelolaan zakat. Infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dikelola sesuai peruntukan yang diikrarkan donatur, dengan pembukuan tersendiri. Pastikan pilihan dana benar; keterangan umum sebuah program tidak otomatis mengubah donasi menjadi zakat.

Donasi tanpa pembatasan program digunakan sesuai tujuan sosial yang dijelaskan saat pengumpulan. Jika layanan wakaf tersedia, akad, nazhir, peruntukan, dan prosedurnya harus mengikuti ketentuan wakaf tersendiri; donasi biasa tidak otomatis merupakan wakaf. Hubungi layanan donatur untuk klarifikasi jenis dana sebelum membayar.

Informasi program, paket, dan kurban

Baca tujuan, penerima manfaat, lokasi, periode, harga atau nilai paket, isi paket, serta ketentuan pelaksanaan pada halaman program. Gambar dapat berupa ilustrasi apabila diberi keterangan demikian. Jumlah paket yang dipilih menentukan total donasi; paket bantuan ditujukan untuk penerima manfaat dan bukan otomatis barang yang dikirim kepada donatur.

Untuk kurban atau layanan sejenis, periksa jenis hewan atau bagian, nama peserta, jadwal pelaksanaan, dan bentuk laporan yang dijanjikan. Perubahan material terhadap spesifikasi atau pelaksanaan harus dijelaskan. Jika informasi belum lengkap atau terdapat perbedaan, mintalah klarifikasi sebelum melanjutkan pembayaran.

Pembayaran dan verifikasi

Gunakan hanya rekening, virtual account, QRIS, atau kanal pembayaran resmi yang ditampilkan pada transaksi. Ikuti nominal, tujuan, dan batas waktu pada instruksi. Status menunggu atau tagihan terbit bukan bukti pembayaran berhasil; penerimaan dikonfirmasi setelah dana dan data pembayaran diverifikasi sesuai metode yang digunakan.

Simpan nomor transaksi dan bukti pembayaran. Jika saldo terdebit tetapi status belum berubah, tujuan atau nominal keliru, atau pembayaran dilakukan setelah tagihan kedaluwarsa, segera hubungi kontak resmi untuk penelusuran sebelum membayar ulang. Verifikasi dapat melibatkan bank atau penyedia pembayaran dan tidak selalu berlangsung seketika.

Nominal, biaya, kode unik, dan mata uang

Periksa rincian nominal donasi, biaya layanan atau pembayaran bila ada, kode unik bila digunakan, dan total tagihan sebelum membayar. Kode unik hanya berlaku jika tercantum dalam instruksi metode tersebut. Penjelasan peruntukan kode unik serta biaya yang dibebankan harus tersedia; jika belum jelas, mintalah klarifikasi terlebih dahulu.

Penggunaan hak amil atau biaya operasional mengikuti jenis dana, syariat, dan ketentuan yang berlaku serta harus dapat dipertanggungjawabkan; tidak semua donasi dipotong dengan persentase yang sama. Nilai rupiah pada tagihan resmi menjadi acuan pencatatan. Tampilan konversi mata uang bersifat informatif; kurs dan biaya bank atau penerbit kartu dapat memengaruhi jumlah debit.

Penyaluran dan perubahan program

Donasi yang telah diterima dikelola sesuai jenis dana, tujuan program, kebutuhan penerima manfaat, dan ketentuan syariah yang relevan. Target penggalangan bukan jaminan pencapaian atau hasil tertentu. Pelaksanaan dapat menyesuaikan keadaan lapangan, dengan penjelasan atas perubahan yang memengaruhi amanah donatur.

Apabila target terlampaui, dana kurang, atau program tidak dapat berjalan, pengelola wajib menjelaskan rencana penanganannya. Dana terikat tidak boleh dialihkan sewenang-wenang: penanganan mengikuti ikrar, ketentuan program yang telah disepakati, dan hukum yang berlaku, dengan persetujuan tambahan apabila diperlukan. Donatur dapat meminta klarifikasi atau mengajukan penyelesaian.

Bukti transaksi dan keterbukaan laporan

Donatur dapat meminta penelusuran, konfirmasi penerimaan, dan koreksi data melalui kontak resmi dengan menyertakan identitas transaksi. Informasi penghimpunan dan pembaruan program disajikan sesuai data yang telah diverifikasi; angka dapat berubah setelah rekonsiliasi atau koreksi yang dapat ditelusuri.

Dokumen transaksi dan perubahan pencatatan dipelihara untuk akuntabilitas, pelaporan, serta audit sesuai kewajiban yang berlaku. Bukti donasi tidak otomatis menjadi bukti yang memenuhi seluruh persyaratan perpajakan; penggunaan bukti zakat atau sumbangan untuk tujuan pajak mengikuti ketentuan perpajakan dan kelengkapan dokumen yang berlaku.

Pembatalan, koreksi, dan pengembalian dana

Sebelum pembayaran, Anda dapat memperbaiki pilihan atau tidak meneruskan tagihan. Setelah dana diterima, permintaan diperiksa berdasarkan bukti, jenis dana, dan status penyaluran. Pembayaran ganda, kesalahan nominal atau program, transaksi tidak teridentifikasi, kendala sistem, serta dugaan pembayaran tanpa otorisasi dapat diajukan untuk pemeriksaan.

Kirim nomor transaksi, tanggal, nominal, metode pembayaran, bukti, dan alasan permintaan melalui kontak resmi. Pengembalian tidak otomatis; hasil pemeriksaan dapat berupa koreksi, penyelesaian lain yang sah, atau pengembalian sebagian maupun seluruh dana. Dana yang telah disalurkan memerlukan penanganan sesuai kondisi sebenarnya. Alasan keputusan, proses, dan perkiraan waktu disampaikan sesuai kasus, tanpa menghapus hak donatur menurut hukum.

Data pribadi dan donasi anonim

Data diproses sesuai tujuan dan dasar hukum yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi, termasuk untuk memproses pembayaran, menghubungi donatur terkait transaksi, mencegah penyalahgunaan, dan memenuhi kewajiban pencatatan. Data yang diperlukan dapat diproses oleh penyedia pembayaran atau layanan pendukung sesuai peran dan kewajibannya.

Pilihan anonim mengatur penampilan identitas pada publik, bukan menghapus identitas dari catatan transaksi yang wajib disimpan. Anda dapat mengajukan akses, koreksi, penarikan persetujuan, atau penghapusan sesuai ketentuan yang berlaku. Penarikan persetujuan tidak menghapus kewajiban penyimpanan berdasarkan hukum; pilihan komunikasi promosi dikelola secara terpisah.

Komunikasi transaksi dan pilihan informasi

Gunakan email dan nomor telepon yang benar serta berada dalam penguasaan Anda. Konfirmasi pembayaran, bantuan, dan informasi yang diperlukan untuk layanan dapat disampaikan melalui saluran yang relevan sesuai dasar pemrosesannya. Jangan memasukkan kontak orang lain tanpa kewenangan.

Informasi promosi, ajakan program, atau kategori informasi opsional melalui WhatsApp mengikuti pilihan persetujuan Anda. Menyetujui ketentuan pembayaran tidak otomatis mengaktifkan semua kategori informasi. Anda dapat mengubah pilihan atau meminta berhenti melalui kontak resmi, tanpa kehilangan hak atas layanan transaksi yang sudah dilakukan.

Keamanan dan penggunaan yang diperbolehkan

Berikan informasi yang benar, gunakan dana serta metode pembayaran yang sah, dan jaga kerahasiaan kredensial. Jangan membagikan OTP, PIN, kata sandi, atau data kartu lengkap kepada petugas. Penipuan, pemalsuan bukti, akses tanpa izin, penyalahgunaan data, pencucian uang, pendanaan terlarang, serta konten yang melanggar hukum tidak diperbolehkan.

Pengelola dapat menunda transaksi atau membatasi akses secara proporsional bila terdapat indikasi pelanggaran atau kewajiban hukum, dengan verifikasi dan penjelasan sepanjang diizinkan hukum. Pembatasan tidak menghilangkan kewajiban mempertanggungjawabkan dana yang telah diterima. Penggunaan logo, dokumentasi, atau materi milik pihak lain harus menghormati izin dan hak kekayaan intelektual.

Tanggung jawab dan gangguan layanan

Saya Peduli bertanggung jawab atas pengelolaan layanan dan dana sesuai kewenangan, kewajiban hukum, serta ketentuan program. Penggunaan bank, penyedia pembayaran, atau mitra tidak dengan sendirinya menghapus tanggung jawab tersebut. Donatur tetap berhak meminta penjelasan, mengajukan keluhan, dan memperoleh penyelesaian sesuai hukum.

Gangguan jaringan, bencana, atau keadaan di luar kendali wajar dapat memengaruhi layanan. Pengelola melakukan langkah penanganan dan memberi informasi yang relevan tentang dampak serta penyelesaiannya. Ketentuan ini tidak membebaskan tanggung jawab atas kesengajaan, kelalaian, atau kewajiban yang menurut hukum tidak boleh dikesampingkan.

Pengaduan dan penyelesaian sengketa

Sampaikan keluhan melalui email, WhatsApp, atau call center resmi di bawah, dengan ringkasan masalah, nomor transaksi bila ada, dan bukti yang relevan. Pengelola memeriksa keluhan, dapat meminta data tambahan yang diperlukan, dan menyampaikan tindak lanjut serta alasan hasil pemeriksaan. Jangan mengirimkan rahasia perbankan dalam pengaduan.

Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Penyelesaian diupayakan terlebih dahulu melalui komunikasi dan musyawarah, tanpa menghalangi hak untuk menghubungi instansi pengawas, menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia, atau mengajukan perkara ke pengadilan yang berwenang. Hak perlindungan konsumen tetap berlaku sepanjang hubungan layanannya termasuk dalam cakupan undang-undang tersebut.

Perubahan ketentuan dan keberlakuan

Versi dan tanggal pembaruan ditampilkan pada halaman ini. Perubahan material akan diinformasikan melalui saluran yang relevan sebelum diberlakukan, dan persetujuan baru diminta apabila diwajibkan. Ketentuan baru tidak diberlakukan surut untuk mengurangi hak atau mengubah peruntukan dana dari transaksi yang telah disepakati.

Jika suatu ketentuan dinyatakan tidak berlaku atau bertentangan dengan hukum yang bersifat wajib, ketentuan tersebut disesuaikan sesuai hukum; bagian lain tetap berlaku sejauh dapat dipisahkan. Ketentuan program maupun kebijakan terkait tidak boleh digunakan untuk mengesampingkan hak pengguna yang dilindungi undang-undang.

Pengelola dan kontak resmi

LAZNAS Saya Peduli
Yayasan Amal Saya Peduli

Jl. Cipinang Baru Timur No.2b, RT.1/RW.18, Cipinang, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13240

Rujukan peraturan Indonesia

Rujukan berikut dibaca beserta perubahan, peraturan pelaksana, dan putusan pengadilan yang berlaku. Ketentuan pengumpulan uang atau barang (PUB) berlaku sepanjang kegiatan termasuk dalam ruang lingkupnya; pengelolaan zakat memiliki ketentuan tersendiri. Pencantuman rujukan tidak menggantikan izin yang diwajibkan untuk suatu kegiatan.